
Kementan Perlu Dukung Tumbuhnya Industri Perbenihan Lokal Kentang
Bogor (6/3) – Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian hari ini mulai melaksanakan Tahap ke-2 Pemantauan dan Verifikasi untuk Kelompok Mitra Lisensi yang memiliki kendala. Kendala sebagaimana dihadapi ini pada konteksnya perlu langsung didengar oleh para mitra dalam potensi pelaksanaan pengawasan internal, yaitu dari Inspektorat IV, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kementan, Ketua Kelompok Substansi Keuangan dan BMN dan Tim Kerja Verifikasi dan TLHP, Sekretariat BSIP, disamping tentunya juga dihadiri oleh Satuan Kerja Pengampu Aset Tak Berwujud yang dilisensi yaitu BPSI Tanaman Sayuran dan PSI Hortikultura. Mengantarkan pertemuan Kepala BISIP menyampaikan bahwa pada pelaksanaan Tahap ke-1 yang dilaksanakan sejak 19 Februari hingga 5 Maret kemarin, sebanyak 51 mitra sudah dilakukan Pemantauan dan Verifikasi secara daring. Sedangkan di Tahap ke-2 ini dilakukan secara luring untuk kondisi mendengar langsung proses pemantauan dan verifikasi kepada mitra disamping juga perlunya dilakukan diskusi dua arah untuk menggali proses bisnis dan juga menggali potensi PNBP dari ATB yang dilisensi. Dalam hal ini sebagai obyeknya adalah 3 varietas kentang, yaitu varietas Medians, varietas Golden Agrihorti, dan varietas Ventury oleh PT. Horti Agro Makro (PT. HAM) atau Champ, jelas Nuning.
Dalam penyampaian laporannya PT. HAM mengakui adanya keterlambatan penyetoran royalti hingga 1 tahun dan kemarin sudah dilakukan penyetoran. Diungkapkan bahwa harapan sebagaimana saat dilakukan Pemantauan tahun 2024 lalu peningkatan penjualan dari benih yang dihasilkan dapat dilakukan dengan mendapat pangsa pasar dari PT. Lemonilo atau juga dari WINGS. Namun demikian, tetiba ada perubahan sehingga banyak benih yang tidak dapat diserap. Sehingga diakui Pak Khudori, tak ada cara lain untuk mengurangi kerugian dengan melakukan penjualan benih sebagai kentang konsumsi ataupun melakukan mekanime kemitraan dalam pertanaman untuk petani sambil menerapkan mekanisme Yarnen, Bayar setelah Panen, jelasnya.
Harapan Khudori, dari kentang ini ada dukungan Program Kementan sehingga dapat mendorong industri benih kentang lokal dan benih kentang lokal mampu bersaing sesuai dengan kategorinya, baik untuk kentang Medians, Venturi dan kentang Golden Agrohorti. Marbono, selaku Inspektur Utama yang mengikuti jalannya Pemantauan meminta agar dukungan dari Kementan terus didorong, agar hasil-hasil penelitian ini tersedia dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas, jelasnya.
Saat mencermati proses pelaksanaan Pemantauan dan Verifikasi yang teknis dan sarat akan kondisi pencermatan, dari Biro KBMN, Ihwandi menginginkan ada kejelasan mekansime perhitungan dan dilengkapi dengan Sistem Informasi atau juga Juklak. Sedangkan dari Asrul Koes, M.Si. selaku Kapoksi Keuangan dan BMN mengharapkan agar ketertiban pembayaran royalti menjadi perhatian mitra karena piutang akan terus tercatat dalam Laporan Keuangan. Piutang ini wajib diselesaikan dan terus akan tercatat karena sebagai instansi Pemerintah, maka ketentuan dan peraturan adalah dasar hukum yang selalu pegangan utama, tambah Sri Purmiyanti, M.Si., selaku Tim kerja Verifikasi dan TLHP.
Menutup pertemuan bahkan dari Biro KBMN melihat rumitnya proses perhitungan ini menjadi salah satu esensi agar mendorong tingkat ijin penggunaan yang lebih memadai dan dapat mulai melakukan penyusunan permintaan penyesuaian kembali atas pemberlakuan Imbalan Royalti, sebagaimana dicantumkan PMK 136/2021.